HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KOTA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.53363/bureau.v5i3.874Keywords:
Pemerintah Pusat, Infrastruktur JalanAbstract
This study aims to analyze the relationship between the central government and local governments in the development of road infrastructure in Tangerang City. Road construction is one of the main factors in improving regional connectivity, smoothing the flow of goods and services, and supporting local economic growth. This research uses a qualitative descriptive method by analyzing various policy documents and government reports. The results of the study show that the relationship between the central and regional governments is running quite well through mutual financing mechanisms, technical coordination, and project implementation. However, there are still obstacles such as delays in funds, coordination between agencies, and differences in priorities between the central and regional governments.
Downloads
References
Anjani, R. (2024). Collaborative Governance in Road Infrastructure Development in West Bandung Regency. (case study) — contoh studi kolaborasi pusat-daerah pada pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota; bisa dijadikan pembanding praktis untuk Kota Tangerang.
Azaki, N. (2023). Capital Grants For Local Infrastructure Provision In Indonesia. Jurnal (regional) — studi empiris tentang peran hibah modal (capital grants/DAK) dalam penyediaan infrastruktur lokal; relevan untuk menilai efektivitas transfer pusat ke daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Bappenas.
Bappeda Kota Tangerang.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang. (2024). Laporan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan. Tangerang: Pemkot Tangerang.
Djajawinata, D. T. (2023). The Challenges of Infrastructure Development in Indonesia. (ERIA chapter / policy paper) — membahas tantangan operasional, pembiayaan, dan kebijakan nasional (termasuk PSN) yang berhubungan langsung dengan koordinasi pusat-daerah. Berguna untuk konteks kebijakan nasional dan sinkronisasi perencanaan.
Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hadi, S. (2021). Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 155–168.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2021). Pedoman Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan. Jakarta: Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2022. Jakarta: Kemendagri.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2023). Laporan Kinerja Kementerian PUPR Tahun 2023. Jakarta: Kementerian PUPR.
Kim, K. (2023). Analysing Indonesia's infrastructure deficits from a governance perspective. (Journal article) — analisis kelembagaan yang menyoroti hambatan tata kelola dan reformasi kelembagaan untuk mempercepat infrastruktur; cocok untuk memperkuat argumen mengenai kewenangan & kelembagaan.
Laporan Pembangunan Infrastruktur Jalan Nasional. Jakarta: Kementerian PUPR.
Pemerintah Kota Tangerang. (2024).
Ma’rifah, A. (2022). The Special Allocation Fund (DAK) and its effect on local economic outcomes. (paper/jurnal) — studi yang mengevaluasi efek DAK pada pertumbuhan/efisiensi pembangunan; bisa digunakan untuk mendukung poin tentang dampak fiskal DAK.
Manan, B. (2017). Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. Jakarta: Rajawali Pers.
Maryati, S. (2021). Developer behavior in local infrastructure provision: evidence from Indonesian cities. (article) — meninjau faktor yang mempengaruhi penyediaan infrastruktur di kota-kota Indonesia; relevan saat menjelaskan faktor lokal (kapasitas, aktor, prioritas).
Mutiarin, D., & Damanik, R. (2020). Desentralisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nasution, Z. (2019). Pemerintahan Daerah: Desentralisasi, Otonomi, dan Akuntabilitas Publik. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Pambudi, A. S. (2022). Evaluation of Contribution and Distribution of Special Allocation Fund (DAK) Physical Thematic of Sustainable Economic Infrastructure Provision. Indonesian Journal of Development Planning / Jurnal Perencanaan Pembangunan — membahas evaluasi mekanisme penyaluran DAK fisik dan distribusinya pada infrastruktur daerah; berguna untuk bagian pembahasan soal keuangan / perimbangan fiskal.
Pambudi, A. S., et al. (2022). Evaluation of Contribution and Distribution of Special Allocation Fund (DAK) — (dokumen/analisis terperinci di jurnal Bappenas) — sumber yang mengurai mekanisme DAK dan implikasinya bagi pembangunan infrastruktur di daerah; sangat relevan untuk bagian metodologi/pembiayaan
pementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2023). Laporan Kinerja Kementerian PUPR Tahun 2023. Jakarta: Kementerian PUPR.
Pemerintah Kota Tangerang. (2022). Laporan Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Tahun 2022. Tangerang: Dinas PUPR Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2019–2024. Tangerang: Bappeda Kota Tangerang.
Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132.
Pemerintah Republik Indonesia. (2006). Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pembangunan Infrastruktur Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2024–2029.
Suryanto, B. (2020). Desentralisasi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Ilmu Pemerintahan Indonesia, 5(1), 22–35.
Widianingsih, N. N. (2019). Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 14(1), 45–60.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tri Ayu Wulandari, Mega Amelia, Devina Ratna Suryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






